Ahok kembali membuat pernyataan controversial setelah beberapa saat yang lalu pernyataannya diduga telah menistakan agama Islam, kali ini dia membuat pernyataan bahwa peserta aksi 411 menerima bayaran 500 ribu perorang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahok kepada sebuah situs media online Australia ABC.net.au
Pernyataan Gubernur DKI ini sontak membuat banyak fihak yang tergabung dalam aksi 4 November merasa bahwa Ahok telah memfitnah mereka. Terkait dengan hal tersebut, Ahok telah dilaporkan ke Bareskrim oleh salah seorang warga yang merasa bahwa dirinya telah difitnah oleh Basuko Tjahaja Purnama.
Bukan hanya itu, Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) juga merasa terusik oleh pernyataan Basuki Tjahaja Purnama. Akibatnya GNPF-MUI menentang Ahok untuk menunjuk langsung siapa saja yang dituding olehnya orang-orang yang menerima bayaran 500 ribu dalam aksi damai 4 November yang lalu.
Tidak tanggung-tanggung bahkan Wakil Ketua GNPF-MUI, Muhammad Zaitun Rasmin mempersilakan Ahok untuk memperkarakan hal itu jika memang terindikasi pidana.
"Logikanya, gampang sekali. Kalau memang pelanggaran pidana, kenapa tidak tunjuk, lalu laporkan (Polisi) saja. Kan pihak sana (Ahok) yang punya kekuasaan," ujar Zaitun saat mengikuti diskusi polemik, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11).
Menurut Zaitun, meskipun pernyataan Ahok hanya sebatas ucapan, itu sama saja membuat kegaduhan baru.
Apalagi, ditambahkan ada unsur keterlibatan parpol tertentu atau pihak terkait yang menjadi penyumbang dana dalam aksi 411 lalu.
"Jadi, memang harus dilaporkan biar diproses. Kalau hanya 'digoreng' ada orang parpol, ini sama saja buat kegaduhan," ungkap Zaitun.
Seperti diketahui sebelumnya, Beberapa waktu yang lalu Ahok menyatakan pada sebuah media online Australia ABC.net.au terkait indikasi jutaan pendemo yang dibayar Rp 500 ribu per kepala untuk mengikuti aksi bela Islam 4 November yang lalu.
Namun demikian calon Gubernur petahana ini tidak menyebutkan siapa saja orang-orang yang menyiapkan dan menerima dana 500 ribu tersebut.
Pernyataan Gubernur DKI ini sontak membuat banyak fihak yang tergabung dalam aksi 4 November merasa bahwa Ahok telah memfitnah mereka. Terkait dengan hal tersebut, Ahok telah dilaporkan ke Bareskrim oleh salah seorang warga yang merasa bahwa dirinya telah difitnah oleh Basuko Tjahaja Purnama.
Bukan hanya itu, Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) juga merasa terusik oleh pernyataan Basuki Tjahaja Purnama. Akibatnya GNPF-MUI menentang Ahok untuk menunjuk langsung siapa saja yang dituding olehnya orang-orang yang menerima bayaran 500 ribu dalam aksi damai 4 November yang lalu.
Tidak tanggung-tanggung bahkan Wakil Ketua GNPF-MUI, Muhammad Zaitun Rasmin mempersilakan Ahok untuk memperkarakan hal itu jika memang terindikasi pidana.
"Logikanya, gampang sekali. Kalau memang pelanggaran pidana, kenapa tidak tunjuk, lalu laporkan (Polisi) saja. Kan pihak sana (Ahok) yang punya kekuasaan," ujar Zaitun saat mengikuti diskusi polemik, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11).
Menurut Zaitun, meskipun pernyataan Ahok hanya sebatas ucapan, itu sama saja membuat kegaduhan baru.
Apalagi, ditambahkan ada unsur keterlibatan parpol tertentu atau pihak terkait yang menjadi penyumbang dana dalam aksi 411 lalu.
"Jadi, memang harus dilaporkan biar diproses. Kalau hanya 'digoreng' ada orang parpol, ini sama saja buat kegaduhan," ungkap Zaitun.
Seperti diketahui sebelumnya, Beberapa waktu yang lalu Ahok menyatakan pada sebuah media online Australia ABC.net.au terkait indikasi jutaan pendemo yang dibayar Rp 500 ribu per kepala untuk mengikuti aksi bela Islam 4 November yang lalu.
Namun demikian calon Gubernur petahana ini tidak menyebutkan siapa saja orang-orang yang menyiapkan dan menerima dana 500 ribu tersebut.
Posting Komentar