Polemik mengenai penyelenggaraan sholat Jum’at yang akan digelar pada Aksi Bela Islam III pada tanggal 2 Desember 2016 terus bergulir. Berbagai kalangan mengemukakan pendapatnya masing-masing berdasarkan pemahaman dan tentu juga berdasarkan kepentingannya masing-masing.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), tetap bersikukuh akan menggelar sholat Jum’at di jalan protokol sebagai bagian dari aksi damai “212”.

Budayawan Ridwan Saidi menyebutkan bahwa Shalat Jum’at diperbolehkan dalam kondisi Jihad bahkan dengan candaan khasnya tokoh sepuh ini mengatakan jangankan di jalan di genteng aja boleh.

Lain halnya dengan Gus Mus, dia mengatakan bahwa Jum’atan di jalanan termasuk dalam perkara bid’ah. Pendapat Gus Mus ini sontak menuai banyak kritik yang dilakukan oleh Netizen.

Sementara itu menurut Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Ustadz Achyat Ahmad juga memberikan komentar terkait dengan aksi tersebut. Ustadz Ahayat mengatakan: “Menurut saya shalat Jumat di jalan itu ya gak bidah lah.. Berpihak pada penguasa zalim itu yang jelas termasuk bidah dhalalah. #JumatBerkah,” tegas Achyat di akun Twitternya @AchyatAhmad.

Ustadz Ahyat juga menegaskan : “Ciri khas ulama sū’ (ulama busuk) adalah menjilat penguasa, lebih-lebih penguasa zalim.”

Seperti banyak diberitakan di media online sebelumnya, KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) melalui akun twitternya @gusmusgusmu menulis: “Aku dengar kabar di ibu kota akan ada Jum’atan di jalan raya. Mudah2an tidak benar. Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada BID’AH sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran.”

Terkait dengan rencana Sholat Jum’at yang akan digelar di jalan Protokol dalam aksi Damai Bela Islam III, pada 2 Desember 2016, pihak Polda Metro Jaya telah meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Post a Comment

أحدث أقدم