Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama telah berlangsung pada tanggal 15 November 2016. Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono para saksi ahli dari pihak pelapor akan menyampaikan penambahan beberapa alat bukti baru terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Ari Dono menyatakan “Ada yang harus dicari lagi. Tim masih melakukan perumusan," demikian disampaikan olehnya di Mabes Polri, seperti dikutip oleh wartawan RMOLJakarta.com, Selasa (15/11).
Bukti baru tersebut akan disampaikan pada Rabu (16/11) bersamaan dengan penyampaian hasil gelar perkara yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Besok jam sepuluh akan kita sampaikan," demikian disampaikan oleh Ari Dono.
Menurut Ari Dono saksi ahli dari Pelapor akan memberikan bukti baru ke pihak Mabes Polri karena ada beberapa dokumen yang menurut para saksi ahli harus ada di dalam gelar perkara. Meskipun demikian, dia mengaku belum mengetahui apa isi dokumen tersebut.
"Untuk mencari ada dokumen yang katanya harus ada. (Isinya apa) belum tahu," imbuhnya.
Ari Dono menyatakan “Ada yang harus dicari lagi. Tim masih melakukan perumusan," demikian disampaikan olehnya di Mabes Polri, seperti dikutip oleh wartawan RMOLJakarta.com, Selasa (15/11).
Bukti baru tersebut akan disampaikan pada Rabu (16/11) bersamaan dengan penyampaian hasil gelar perkara yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Besok jam sepuluh akan kita sampaikan," demikian disampaikan oleh Ari Dono.
Menurut Ari Dono saksi ahli dari Pelapor akan memberikan bukti baru ke pihak Mabes Polri karena ada beberapa dokumen yang menurut para saksi ahli harus ada di dalam gelar perkara. Meskipun demikian, dia mengaku belum mengetahui apa isi dokumen tersebut.
"Untuk mencari ada dokumen yang katanya harus ada. (Isinya apa) belum tahu," imbuhnya.
Posting Komentar