Kesaksian Untuk Jenazah


Persaksian terhadap jenazah yang biasa kita lihat, dengan pertanyaan: “Apakah jenazah ini baik?”. Lalu dijawab: “Baik”. Apakah ada dalilnya?

Jawaban:

Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim:
ثمَُّ - - - - . » وَجَبَتْ « أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رضى الله عنه يَقُولُ مَرُّوا بِجَنَازَةٍ فَأثَْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا ، فَقَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ - - « فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رضى الله عنه مَا وَجَبَتْ قَالَ . » وَجَبَتْ « مَرُّوا بِأخُْ رَى فَأثَْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا فَقَالَ . » خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أنَْتُمْ شُهَدَاءُ الل فِى الأرَْضِ

Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Mereka melewati jenazah, lalu mereka memuji kebaikan jenazah itu. Rasulullah Saw bersabda: “Wajib”. Kemudian mereka melewati jenazah lain, mereka mencela, Rasulullah Saw bersabda: “Wajib”.
Umar bin al-Khaththab berkata: “Apa yang wajib?”.
Rasulullah Saw menjawab: “Jenazah yang kamu puji baik, ia wajib masuk surga. Jenazah yang kamu cela, ia wajib masuk neraka. Kamu adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).



Baca juga: Hukum Beramal Dengan Hadits Dha’if

Akan tetapi pujian dalam hadits ini murni dari orang yang ingin memberikan persaksian, bukan direkayasa dengan ditanya: “Apakah jenazah ini baik?”. Pertanyaan seperti ini akan membuat orang berbohong, karena tidak ada yang akan menjawab : “Tidak baik”.
Bahkan jika kesaksian itu palsu, tergolong dalam dosa besar, yaitu dosa memberikan kesaksian palsu. Dalam hadits disebutkan:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ الل عَنْهُ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى الل عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْكَبَائِرِ قَالَ الْإِشْرَاكُ ب الِلَِّّ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّعْسِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ

Dari Anas ra, ia berkata, “Rasulullah Saw ditanya tentang dosa-dosa besar”. Rasulullah Saw menjawab, “Mempersekutukan Allah Swt, membunuh jiwa dan kesaksian palsu”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).



Sumber

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama