Terkait dengan masalah hukum yang sedang dihadapi oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Jaksa Agung Prasetyo menyampaikan agar masyarakat tidak menjustifikasi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Prasetyo menyatakan bahwa semua pihak tidak boleh menjustifikasi bahwa Calon Gubernur Petahana ini pasti bersalah.

Walaupun sejauh ini setiap kasus penistaan agama tidak pernah lepas dari jerat hukum.

"Tidak boleh menjustifikasi," demikian diungkapkan oleh Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Prasetyo yang juga mantan Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan bahwa dihukum atau tidaknya Basuki Tjahaja Purnama hanya akan ditentukan oleh keputusan pengadilan.

"Nanti kita lihat di persidangan seperti apa. Nanti lihat fakta-fakta di persidangan, fakta-fakta yang terungkap," demikian dijelaskan oleh Prasetyo.

Sebagaimana kita ketahui Ahok adalah merupakan calon Gubernur DKI Jakarta yang didukung oleh partai-partai besar di Indonesia PDIP, Hanura, Golkar dan Nasdem.

Namun demikian, Jaksa Agung meyakinkan kepada semua pihak bahwa proses hukum Ahok di pengadilan tak akan dipengaruhi oleh kekuatan politik manapun.

"O iya lah (saya jamin tak akan dicampuri secara politik). Biarlah hukum berjalan dalam koridornya," pungkasnya.

Post a Comment

أحدث أقدم