Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera membuka brankas di gudang dan mengeluarkan berkas-berkas korupsi yang melibatkan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"KPK harus bangun, bergerak dan menerjang. Jangan ada ketakutan lagi. Ayat suci Al Quran (Al-Maidah 51) sudah melunturkan kekebalan hukum Ahok sehingga dia bisa dibawa ke ruang sidang pengadilan sebagai tersangka," ujar analis politik sekaligus koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang (4/1).

Menurut Adhie, sekarang ini penting bagi KPK menghilangkan rasa takut dan memproses skandal korupsi yang melibatkan Ahok secara wajar tanpa diskriminasi. Apalagi kasus korupsi di Pemprov DKI yang mengindikasikan keterlibatan Ahok sebagian berkasnya sudah tersusun rapi di KPK.

Misalnya, hasil temuan BPK soal pembelian tanah RS Sumber Waras, pembelian tanah di Cengkareng, korupsi proyek reklamasi, pengelolaan dana non-budgeter dari pengembang yang menyalahi undang-undang, dan kasus taman BMW.

Proses hukum yang dilakukan KPK, menurut dia, bisa menurunkan tensi politik nasional sekaligus mengeluarkan bangsa ini dari kemungkinan konflik SARA yang masif dan niscaya tak terkendali di akar rumput yang dipicu skandal penistaan agama oleh Ahok.

Selain itu, penting untuk menyelamatkan citra bangsa dan negara terutama di pentas internasional.

Sebab pasca aksi anti-penistaan agama oleh Ahok yang diikuti jutaan umat Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016, di dunia internasional beredar stigma (disinformasi) negatif. Seolah di Indonesia sedang terjadi umat Islam yang mayoritas melakukan tekanan politik untuk menyingkirkan Ahok, pejabat (gubernur DKI) karena berasal dari etnis dan agama minoritas.

Padahal faktanya, aksi akbar umat Islam itu hanya menginginkan agar hukum benar-benar ditegakkan secara proporsional. Umat Islam melakukan aksi karena tahu selama ini Ahok kebal hukum. Buktinya, berbagai skandal korupsi yang melibatkan namanya oleh KPK berkasnya ditaruh di brankas dalam gudang.

"Jadi kalau sekarang KPK bergerak dan menerjang Balai Kota, secara otomatis akan mengikis stigma negatif tentang negara kita. Seolah umat Islam di Indonesia yang mayoritas sedang bangkit melawan kelompok-kelompok minoritas non-Muslim," kata Adhie.

"Saya berharap teman-teman di KPK menyadari dan bangkit jiwa kenegarawanannya. Tidak membiarkan opini SARA yang negatif itu berkembang liar. Artinya, dengan memproses secara benar kasus-kasus korupsi yang melibatkan Ahok, akan menjelaskan kepada dunia bahwa Ahok menjadi tersangka bukan karena dia minoritas, melainkan karena melakukan tindak pidana," pungkas Adhie Massardi.

 

Sumber: http://hukum.rmol.co/read/2017/01/04/275006/KPK-Jangan-Takut,-Kekebalan-Ahok-Sudah-Luntur-Oleh-Al-Maidah-51-

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama