Needa News - Upaya penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum petugas BNN dan Polri masih terus dilakukan hingga hari ini. Upaya tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap tulisan Haris Azhar terkait dengan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman tentang keterlibatan oknum petugas BNN dan Polri dalam bisnis haram Freddy Budiman. Penyelidikan kasus Freddy Budiman ini diusulkan agar melibatkan tim independen.
Fihak BNN juga telah memanggil mantan ketua lapas Nusa Kambangan Liberti Sitinjak. Senin 8/8/2016 untuk diminta klarifikasinya mengenai pengakuan Freddy Budiman. Dalam rangka penyelidikan kasus Freddy Budiman ini disamping memanggil mantan kalapas Nusakambangan, BNN juga direncanakan akan memanggil Haris Budiman.
Kepala BNN Budi Waseso menyebutkan bahwa rencana pemanggilan Haris Azhar merupakan bentuk tindak lanjut BNN untuk menanggapi tulisan Azhar mengenai kasus Freddy Budiman beberapa waktu yang lalu, demikian diungkapkan oleh kepala BNN ketika diwawancarai oleh wartawan TV One.
Sementara itu pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mengemukakan tentang pentingnya pembentukan tim independen untuk penyelidikan kasus Freddy Budiman seperti yang dilaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar. Menurutnya tim independen akan mampu mensterilkan upaya penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi oknum petugas baik Kepolisian, TNI maupun BNN serta fihak –fihak terkait lainnya.
Abdul Fickar mengatakan "Bisa mensterilkan Kepolisian, BNN dan TNI dari oknum-oknum dalam konteks pemberantasan Narkoba," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/8).
Meskipun sebenarnya Polri telah memiliki tim internal dan eksternal untuk melakukan penyelidikan kasus Freddy Budiman ini, menurut Abdul Fickar tim tersebut belumlah cukup. Dibutuhkan tim independen untuk penyelidikan ini agar diperoleh hasil yang obyektif dan factual.
Pakar hukum pidana Trisakti ini mengemukakan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat dalam penyelidikan kasus Freddy Budiman ini akan menghasilkan hasil yang obyektif "Sebenarnya filosofinya jangan jeruk makan jeruk. Maksudnya supaya (hasilnya) lebih objektif dan legitimasinya lebih kuat," ucapnya. (Baca juga: Kontras Akan Beberkan Nama-Nama Yang Terlibat Dalam Bisnis Narkoba Freddy Budiman )
Kasus ini menjadi ramai sesaat setelah ketua Koordinator Kontras mempublikasikan testimony terpidana mati Freddy Budiman beberapa waktu yang lalu. Haris Azhar memposting pengakuan Freddy Budiman tentang keterlibatan oknum petugas BNN dan Polri dalam bisnis haramnya, pengakuan tersebut diposting oleh Haris Azhar di situs media social facebook dengan judul ‘cerita busuk dari dbandit’. Tulisan Haris Azhar ini cukup mengejutkan Netizen dan rakyat Indonesia lantaran disebutkan bahwa ada keterlibatan oknum petugas dalam kasus Freddy Budiman, menurutnya untuk memudahkan bisnis Narkobanya Freddy Budiman telah membayar “upeti” kepada oknum petugas BNN dan Polri hingga milyaran rupiah.
Kita tunggu perkembangan penyelidikan kasus Freddy Budiman, semoga masyarakat terpuaskan dengan langkah hukum yang obyektif dari fihak terkait, tanpa rekayasa dan kebohongan.
Fihak BNN juga telah memanggil mantan ketua lapas Nusa Kambangan Liberti Sitinjak. Senin 8/8/2016 untuk diminta klarifikasinya mengenai pengakuan Freddy Budiman. Dalam rangka penyelidikan kasus Freddy Budiman ini disamping memanggil mantan kalapas Nusakambangan, BNN juga direncanakan akan memanggil Haris Budiman.
Kepala BNN Budi Waseso menyebutkan bahwa rencana pemanggilan Haris Azhar merupakan bentuk tindak lanjut BNN untuk menanggapi tulisan Azhar mengenai kasus Freddy Budiman beberapa waktu yang lalu, demikian diungkapkan oleh kepala BNN ketika diwawancarai oleh wartawan TV One.
Sementara itu pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mengemukakan tentang pentingnya pembentukan tim independen untuk penyelidikan kasus Freddy Budiman seperti yang dilaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar. Menurutnya tim independen akan mampu mensterilkan upaya penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi oknum petugas baik Kepolisian, TNI maupun BNN serta fihak –fihak terkait lainnya.
Abdul Fickar mengatakan "Bisa mensterilkan Kepolisian, BNN dan TNI dari oknum-oknum dalam konteks pemberantasan Narkoba," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/8).
Meskipun sebenarnya Polri telah memiliki tim internal dan eksternal untuk melakukan penyelidikan kasus Freddy Budiman ini, menurut Abdul Fickar tim tersebut belumlah cukup. Dibutuhkan tim independen untuk penyelidikan ini agar diperoleh hasil yang obyektif dan factual.
Pakar hukum pidana Trisakti ini mengemukakan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat dalam penyelidikan kasus Freddy Budiman ini akan menghasilkan hasil yang obyektif "Sebenarnya filosofinya jangan jeruk makan jeruk. Maksudnya supaya (hasilnya) lebih objektif dan legitimasinya lebih kuat," ucapnya. (Baca juga: Kontras Akan Beberkan Nama-Nama Yang Terlibat Dalam Bisnis Narkoba Freddy Budiman )
Kasus ini menjadi ramai sesaat setelah ketua Koordinator Kontras mempublikasikan testimony terpidana mati Freddy Budiman beberapa waktu yang lalu. Haris Azhar memposting pengakuan Freddy Budiman tentang keterlibatan oknum petugas BNN dan Polri dalam bisnis haramnya, pengakuan tersebut diposting oleh Haris Azhar di situs media social facebook dengan judul ‘cerita busuk dari dbandit’. Tulisan Haris Azhar ini cukup mengejutkan Netizen dan rakyat Indonesia lantaran disebutkan bahwa ada keterlibatan oknum petugas dalam kasus Freddy Budiman, menurutnya untuk memudahkan bisnis Narkobanya Freddy Budiman telah membayar “upeti” kepada oknum petugas BNN dan Polri hingga milyaran rupiah.
Kita tunggu perkembangan penyelidikan kasus Freddy Budiman, semoga masyarakat terpuaskan dengan langkah hukum yang obyektif dari fihak terkait, tanpa rekayasa dan kebohongan.
إرسال تعليق