Sebelum tanggal 4 November, kepolisian harus segera menetapkan status hukum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Demikian desakan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dalam keterangannya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Senin (31/10/2016) pagi.
AMM menilai, unjuk rasa besar-besaran insya Allah pada Jumat (04/11/2106) pekan ini adalah puncak dari kemarahan umat Islam.
Kemarahan itu muncul dinilai karena lambannya Polri menangani kasus dugaan penistaan agama oleh .
“Padahal, jika melihat pada bukti yang ada, semestinya Ahok sudah sangat layak dijadikan tersangka. Namun Bareskrim Polri belum juga memberikan kepastian,” ujar Pedri Kasman mewakili AMM.
Bahkan, jelas Pedri, sampai hari ini Ahok belum juga dipanggil sebagai terlapor. Penjelasan Polri ke publik pun juga terlihat tidak sempurna dan gagap.
“Kami menangkap seolah ada kekuatan lain yang mengintervensi kasus ini,” ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini.
Oleh karena itu, AMM meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera memberikan jawaban kepada publik.
Yaitu, kata dia, dengan segera memanggil Ahok dan memperjelas status hukumnya sebelum tanggal 4 November 2016.
“Bapak Kapolri juga harus memberikan penjelasan yang utuh ke masyarakat. Sehingga demo akbar 4 November ini bisa lebih sejuk, karena publik sudah mendapat gambaran atas kasus ini,” imbaunya.
Jangan biarkan kasus ini menjadi bola liar yang berpotensi menjalar ke mana-mana. Semestinya Kapolri dan Presiden Joko Widodo lebih arif, atas apa yang menjadi keresahan masyarakat, desak AMM.
Pemerintah didesak jangan justru terkesan melakukan pembiaran.
AMM, kata Pedi, sejak awal posisinya sudah jelas, menuntut kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok segera diselesaikan secara hukum.
“Tapi karena polri tidak juga memproses laporan kami sebagaimana mestinya, maka kami punya cara lain untuk menyampaikan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi,” ujarnya.
“Bahwa kami tidak akan pernah surut dalam penuntasan kasus penistaan agama Islam oleh Saudara Ahok ini,” lanjutnya.
Kapolri dan Presiden, desak AMM, tidak boleh abai atas apa yang berkembang di masyarakat, jika keduanya sayang pada bangsa ini.
“Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan karena seorang Ahok. Selamatkan NKRI, Adili Ahok segera!” tandasnya menyerukan.
Pernyataan AMM tersebut juga atas nama Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Muhammad Solihin S; Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Khairul Sakti Lubis; dan didampingi penasehat hukum Riesqi Rahmadiansyah.*
Sumber
Demikian desakan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dalam keterangannya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Senin (31/10/2016) pagi.
AMM menilai, unjuk rasa besar-besaran insya Allah pada Jumat (04/11/2106) pekan ini adalah puncak dari kemarahan umat Islam.
Kemarahan itu muncul dinilai karena lambannya Polri menangani kasus dugaan penistaan agama oleh .
“Padahal, jika melihat pada bukti yang ada, semestinya Ahok sudah sangat layak dijadikan tersangka. Namun Bareskrim Polri belum juga memberikan kepastian,” ujar Pedri Kasman mewakili AMM.
Bahkan, jelas Pedri, sampai hari ini Ahok belum juga dipanggil sebagai terlapor. Penjelasan Polri ke publik pun juga terlihat tidak sempurna dan gagap.
“Kami menangkap seolah ada kekuatan lain yang mengintervensi kasus ini,” ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini.
Oleh karena itu, AMM meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera memberikan jawaban kepada publik.
Yaitu, kata dia, dengan segera memanggil Ahok dan memperjelas status hukumnya sebelum tanggal 4 November 2016.
“Bapak Kapolri juga harus memberikan penjelasan yang utuh ke masyarakat. Sehingga demo akbar 4 November ini bisa lebih sejuk, karena publik sudah mendapat gambaran atas kasus ini,” imbaunya.
Jangan biarkan kasus ini menjadi bola liar yang berpotensi menjalar ke mana-mana. Semestinya Kapolri dan Presiden Joko Widodo lebih arif, atas apa yang menjadi keresahan masyarakat, desak AMM.
Pemerintah didesak jangan justru terkesan melakukan pembiaran.
AMM, kata Pedi, sejak awal posisinya sudah jelas, menuntut kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok segera diselesaikan secara hukum.
“Tapi karena polri tidak juga memproses laporan kami sebagaimana mestinya, maka kami punya cara lain untuk menyampaikan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi,” ujarnya.
“Bahwa kami tidak akan pernah surut dalam penuntasan kasus penistaan agama Islam oleh Saudara Ahok ini,” lanjutnya.
Kapolri dan Presiden, desak AMM, tidak boleh abai atas apa yang berkembang di masyarakat, jika keduanya sayang pada bangsa ini.
“Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan karena seorang Ahok. Selamatkan NKRI, Adili Ahok segera!” tandasnya menyerukan.
Pernyataan AMM tersebut juga atas nama Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Muhammad Solihin S; Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Khairul Sakti Lubis; dan didampingi penasehat hukum Riesqi Rahmadiansyah.*
Sumber
Posting Komentar