Chairman of Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) Din Syamsuddin mengakui membahas masalah Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meskipun hanya selintas saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
"Walaupun sangat selintas tadi kami diskusikan kasus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Ini beliau, sebagaimana sering diulang-ulang ,tidak mau mengintervensi proses hukum dan tidak akan melindungi dan oleh karena itu, ini harus kita percayai," kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, terkait pertemuannya dengan Presiden Jokowi.
Din sendiri mengaku ingin mendalami tentang pernyataan Presiden yang sangat meyakinkan tersebut, yang meminta agar seluruh elemen masyarakat percaya pada proses hukum yang berkeadilan, cepat, transparan, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Menurut Din, hal itu baik karena penegakan hukum merupakan jalan keluar terbaik bagi masalah-masalah bangsa ini.
"Hukum adalah cara beradab untuk menyelesaikan masalah yang ada, untuk menghindari perilaku dan tindakan yang boleh jadi tidak beradab, maka harus kita dukung. Apalagi, Indonesia adalah negara berdasarkan hukum yang menegakan supremasi hukum," ujarnya.
Ia pun menimpali, "Tinggal sekarang persoalan yang ada ini berkeadilan atau tidak. Nah, ini yang menurut hemat saya, saya terima dari Bapak Presiden, dan itu satu keyakinan satu konfirmasi, maka biarlah ini berlanjut."
Din, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa sikap dasar dari umat Islam yang diwakili oleh organisasi massa (ormas) Islam tersebut adalah formal dan sangat cinta kepada Tanah Air.
Selain itu, ia pun mengemukakan, mereka juga sangat cinta kepada bangsa dan negara serta sangat berwawasan kemajemukan, Bhineka Tunggal Ika.
Menurut dia, umat Islam sangat besar jasanya bagi kemerdekaan, bagi penegakan negara, dan itu tidak perlu dikhawatirkan.
"Justru kalau ada orang lain yang mengganggu, semacam menuduh umat Islam intoleran, ini mengusik rasa kesadaran batin mereka," katanya.
Din mengatakan Presiden telah berjanji akan terus berkomunikasi dan bersikap dialogis dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya umat Islam.
"Pemerintah akan semakin memberikan perhatian untuk mengatasi kesenjangan khususnya dalam bidang ekonomi. Saya katakan kepada beliau kalau rakyat di lapis bawah yang mayoritas adalah umat Islam merasakan ada ketidakadilan, kesenjangan ekonomi. Ini yang mereka untuk bangkit bereaksi, dan itulah rakyat Indonesia jangan lihat itu sebagai umat Islam," katanya.
Din juga menegaskan dalam pertemuan tersebut terkait adanya aktor politik yang cenderung memanfaatkan situasi terakhir bahwa ormas-ormas Indonesia akan berada di belakang atau di depan pemerintah untuk menolak segala niat yang tidak baik yang ingin merongrong kekuasaan pemerintah yang sah berdasarkan konstitusi.
"Saya pribadi, saya enggak tahu persis baik NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas Islam ini, sangat berwawasan konstitusional, maka akan menolak ada gelagat dan gejala yang ingin membelokkan dan membalikkan proses konstitusional lima tahunan bagi seorang presiden wakil presiden terpilih secara sah lewat proses demokrasi," demikian Din Syamsuddin.
"Walaupun sangat selintas tadi kami diskusikan kasus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Ini beliau, sebagaimana sering diulang-ulang ,tidak mau mengintervensi proses hukum dan tidak akan melindungi dan oleh karena itu, ini harus kita percayai," kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, terkait pertemuannya dengan Presiden Jokowi.
Din sendiri mengaku ingin mendalami tentang pernyataan Presiden yang sangat meyakinkan tersebut, yang meminta agar seluruh elemen masyarakat percaya pada proses hukum yang berkeadilan, cepat, transparan, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Menurut Din, hal itu baik karena penegakan hukum merupakan jalan keluar terbaik bagi masalah-masalah bangsa ini.
"Hukum adalah cara beradab untuk menyelesaikan masalah yang ada, untuk menghindari perilaku dan tindakan yang boleh jadi tidak beradab, maka harus kita dukung. Apalagi, Indonesia adalah negara berdasarkan hukum yang menegakan supremasi hukum," ujarnya.
Ia pun menimpali, "Tinggal sekarang persoalan yang ada ini berkeadilan atau tidak. Nah, ini yang menurut hemat saya, saya terima dari Bapak Presiden, dan itu satu keyakinan satu konfirmasi, maka biarlah ini berlanjut."
Din, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa sikap dasar dari umat Islam yang diwakili oleh organisasi massa (ormas) Islam tersebut adalah formal dan sangat cinta kepada Tanah Air.
Selain itu, ia pun mengemukakan, mereka juga sangat cinta kepada bangsa dan negara serta sangat berwawasan kemajemukan, Bhineka Tunggal Ika.
Menurut dia, umat Islam sangat besar jasanya bagi kemerdekaan, bagi penegakan negara, dan itu tidak perlu dikhawatirkan.
"Justru kalau ada orang lain yang mengganggu, semacam menuduh umat Islam intoleran, ini mengusik rasa kesadaran batin mereka," katanya.
Din mengatakan Presiden telah berjanji akan terus berkomunikasi dan bersikap dialogis dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya umat Islam.
"Pemerintah akan semakin memberikan perhatian untuk mengatasi kesenjangan khususnya dalam bidang ekonomi. Saya katakan kepada beliau kalau rakyat di lapis bawah yang mayoritas adalah umat Islam merasakan ada ketidakadilan, kesenjangan ekonomi. Ini yang mereka untuk bangkit bereaksi, dan itulah rakyat Indonesia jangan lihat itu sebagai umat Islam," katanya.
Din juga menegaskan dalam pertemuan tersebut terkait adanya aktor politik yang cenderung memanfaatkan situasi terakhir bahwa ormas-ormas Indonesia akan berada di belakang atau di depan pemerintah untuk menolak segala niat yang tidak baik yang ingin merongrong kekuasaan pemerintah yang sah berdasarkan konstitusi.
"Saya pribadi, saya enggak tahu persis baik NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas Islam ini, sangat berwawasan konstitusional, maka akan menolak ada gelagat dan gejala yang ingin membelokkan dan membalikkan proses konstitusional lima tahunan bagi seorang presiden wakil presiden terpilih secara sah lewat proses demokrasi," demikian Din Syamsuddin.
Posting Komentar