Kasus dugaan penistaan agama terus bergulir dengan berbagai manuver yang terus dilakukan baik oleh kubu Ahok sebagai fihak yang diduga telah menistakan agama, maupun dari fihak yang menuntut agar Ahok diadili. Yang terakhir adalah didatangkannya Ulama asal Mesir untuk menjasi saksi ahli dari pihak Ahok, meskipun akhirnya saksi ahli asal Mesir tersebut batal untuk menjadi saksi ahli. Ulama asal Mesir ini adalah Syeikh Musthafaa Amr al-Wardhani, dia adalah Dar Al-Ifta sebuah lembaga Fatwa di Mesir.
Menanggapi hal tersebut Presiden Indonesian Islamic Business Forum (IIBF), Ir. H. Heppy Trenggono menyampaikan keberatannya dan meminta agar Dubes Mesir di Indonesia membantu mengklarifikasi masalah tersebut.
“Menyikapi hal tersebut, IIBF meminta bantuan kepada Duta Besar Mesir di Indonesia untuk membantu klarifikasi tentang kebenaran informasi tersebut dan turut menjelaskan kepada Dar Al-Iftaa,” demikian diungkapkan Heppy oleh Heppy Trenggono.
Kepada Duta Besar Mesir di Indonesia , IIBF menyampaikan 5 point utama terkait dengan kedatangan Ulama asal Mesir tersebut. 5 poin tersebut adalah:
1. Bahwa esensi persoalan hukum yang sedang dituntut oleh umat islam bukan pada tafsir Al Qur’an, tetapi menyangkut penistaan agama yang dilakukan oleh Sdr. Basuki Tjahaja Purnama.
2. Bahwa persoalan hukum ini telah dinodai oleh pihak – pihak tertentu dengan mengkaitkannya pada persoalan politik sehingga penegakan hukum kepada Sdr. Basuki Tjahaja Purnama hingga saat ini tidak ditegakkan secara adil sebagai mana mestinya.
3. Bahwa Indonesia telah memiliki majelis ulama yaitu MUI (Majelis Ulama Indonesia), dimana pada persoalan ini telah memberikan fatwa yang tegas dan jelas.
4. Bahwa jika benar informasi tentang rencana keterlibatan Syeikh Musthafaa Amr al-Wardhani dalam persoalan ini, maka dikuatirkan akan memicu ketersinggungan para ulama Indonesia.
5. Bahwa jika benar informasi tentang rencana keterlibatan Syeikh Amr al-Wardhani yang mewakili Dar Al-Iftaa Mesir, maka sangat mungkin akan disalah artikan telah masuk ke ranah politik dalam negeri Indonesia, berpotensi merusak hubungan baik Mesir dengan Indonesia.
“Kami khawatir akan memicu ketersinggungan para ulama Indonesia dan berpotensi mengganggu hubungan baik kedua bangsa,” ujar Heppy.
Lebih lanjut Heppy trenggono mengungkapkan, Indonesia dan Mesir memiliki hubungan sejarah yang mesra dan sangat istimewa, tugas kita sebagai penerus adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan hubungan yang istimewa ini menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
IIBF mengharapkan agar Yang Mulia Duta Besar Mesir di Indonesia dapat menyampaikan informasi yang utuh dan proporsional kepada Dar Al-Iftaa dan turut mencegah keterlibatan Dar Al Iftaa pada persoalan dalam negeri Indonesia demi hubungan baik antar umat islam dan antar kedua negara. Selain itu IIBF juga menyatakan kesiapannya utk terus merangkai silaturahmi antar ulama mesir dan Indonesi.
Menanggapi hal tersebut Presiden Indonesian Islamic Business Forum (IIBF), Ir. H. Heppy Trenggono menyampaikan keberatannya dan meminta agar Dubes Mesir di Indonesia membantu mengklarifikasi masalah tersebut.
“Menyikapi hal tersebut, IIBF meminta bantuan kepada Duta Besar Mesir di Indonesia untuk membantu klarifikasi tentang kebenaran informasi tersebut dan turut menjelaskan kepada Dar Al-Iftaa,” demikian diungkapkan Heppy oleh Heppy Trenggono.
Kepada Duta Besar Mesir di Indonesia , IIBF menyampaikan 5 point utama terkait dengan kedatangan Ulama asal Mesir tersebut. 5 poin tersebut adalah:
1. Bahwa esensi persoalan hukum yang sedang dituntut oleh umat islam bukan pada tafsir Al Qur’an, tetapi menyangkut penistaan agama yang dilakukan oleh Sdr. Basuki Tjahaja Purnama.
2. Bahwa persoalan hukum ini telah dinodai oleh pihak – pihak tertentu dengan mengkaitkannya pada persoalan politik sehingga penegakan hukum kepada Sdr. Basuki Tjahaja Purnama hingga saat ini tidak ditegakkan secara adil sebagai mana mestinya.
3. Bahwa Indonesia telah memiliki majelis ulama yaitu MUI (Majelis Ulama Indonesia), dimana pada persoalan ini telah memberikan fatwa yang tegas dan jelas.
4. Bahwa jika benar informasi tentang rencana keterlibatan Syeikh Musthafaa Amr al-Wardhani dalam persoalan ini, maka dikuatirkan akan memicu ketersinggungan para ulama Indonesia.
5. Bahwa jika benar informasi tentang rencana keterlibatan Syeikh Amr al-Wardhani yang mewakili Dar Al-Iftaa Mesir, maka sangat mungkin akan disalah artikan telah masuk ke ranah politik dalam negeri Indonesia, berpotensi merusak hubungan baik Mesir dengan Indonesia.
“Kami khawatir akan memicu ketersinggungan para ulama Indonesia dan berpotensi mengganggu hubungan baik kedua bangsa,” ujar Heppy.
Lebih lanjut Heppy trenggono mengungkapkan, Indonesia dan Mesir memiliki hubungan sejarah yang mesra dan sangat istimewa, tugas kita sebagai penerus adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan hubungan yang istimewa ini menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
IIBF mengharapkan agar Yang Mulia Duta Besar Mesir di Indonesia dapat menyampaikan informasi yang utuh dan proporsional kepada Dar Al-Iftaa dan turut mencegah keterlibatan Dar Al Iftaa pada persoalan dalam negeri Indonesia demi hubungan baik antar umat islam dan antar kedua negara. Selain itu IIBF juga menyatakan kesiapannya utk terus merangkai silaturahmi antar ulama mesir dan Indonesi.
Posting Komentar