Setelah melalui proses yang panjang dan penuh dengan kontroversi akhirnya Bareskrim Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. Keputusan Bareskrim ini ditanggapi beragam oleh berbagai lapisan msyarakat. Bagi pendukung Ahok tentu hal ini menjadi sebuah “bencana” namun bagi mereka yang merasa tersakiti oleh tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok tentu akan merasa memang itu yang harus diterima olehnya.

Komentar politik terkait status Ahok saat ini juga telah dikemukakan oleh beberapa fihak, salah satunya adalah saran agar Ahok mundur dari penncalonan Pilkada DKI tahun 2017 mendatang. Politisi muda asal Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (16/11) dalam keterangannya menyebutkan “Ahok sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai cagub dan tidak pantas lagi untuk menjadi pemimpin apapun di republik ini,”

Ahmad Doli menambahkan bahwa secara moral mestinya Ahok sudah terhukum dengan kemarahan dan tuntutan jutaan masyarakat karena penistaan agama yang dilakukan olehnya. Kondisi ini ditambah lagi dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh bareskrim hari ini. Apabila melihat Yurisprudensi dalam kasus serupa yang banyak terjadi sebelumnya maka dapat dipastikan Ahok akan menjadi terdakwa.

“Hanya kekuatan politik besar saja yang masih bisa melindunginya dari jerat peradilan hukum yang akan berjalan,” demikian dinyatakan oleh Ahmad Doli.

Ahmad Doli menambahkan, sebagai orang yang selalu menggunakan istilah Pancasila, Ahok seharusnya sadar telah melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dengan Pancasila.

“Seharusnya malu, terpukul, dan mengundurkan diri. Apabila tidak, berarti dia selama ini hanya ‘mempolitisasi’ Pancasila untuk kepentingannya,” pungkas Doli.

Referensi: rmol.co

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama