Diduga berbau SARA, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran terhadap 11 situs website. Diantara 11 situs tersebut adalah situs milik AA Gym yaitu smstauhiid.com, diantara daftar 11 situs yang diblokir tersebut juga terdapat situs portalpiyungan.com dan pos-metro.com yang memiliki jutaan pageview tiap harinya. Stus-situs tersebut rata-rata adalah situs copy paste dari media lain yang banyak memuat berita panas yang sedang berkembang di masyarakat.
Beberapa situs terlihat menggunakan nama yang identik dengan nama Islam dan dari pantauan needanews,com sebelum situs-situs ini diblokir banyak memuat artikel-artikel keislaman. Belakangan ini 11 situs yang diblokir ini memang banyak memuat berita tentang masalah yang membelit Ahok terkait dengan penistaan agama yang dilakukan olehnya.
Sebetulnya masih ada banyak situs serupa yang sekuler dan berisi berita provokatif dan SARA namun belum disentuh oleh kominfo.
Situs smstauhid.com milik Aa Gym yang memiliki ribuan pengunjung tiap harinya juga sudah tidak dapat diakses lagi. Aa Gym membagikan keterangan mengenai pemblokiran tersebut melalui akun Facebook miliknya.
"Bismillah.
Mohon maaf. untuk sementara website www.smstauhiid.com tidak bisa diakses dari beberapa penyedia layanan internet. dikarenakan website smstauhiid.com di blokir oleh pemerintah melalui menkominfo.
Mohon doanya, agar website smstauhiid bisa segera aktif lagi seperti biasa. jazakumullah khoir."
Akun Twitter, @SMSTauhiid menulis, "Untuk sementara website https://t.co/0AzmJAXVPg tidak bisa diakses dari beberapa penyedia layanan internet. #KembalikanMediaIslam."
"website https://t.co/n0Y94DWouB di blokir oleh pemerintah. #KembalikanMediaIslam," ujar @SMSTauhiid.
Kemenkominfo merilis 11 daftar laman yang diblokir. Berikut daftarnya:
1. emahirengmedia.com
2. portalpiyungan.com
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com
Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Noor Iza mengakui, pihaknya telah memblokir 11 situs di internet yang mengandung konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA) yang membahayakan persatuan dan kesatuan. "Ya benar, 11 sudah minta diblokir tadi malam," katanya di Jakarta, Kamis (3/11).
Kita berharap pemerintah dapat berlaku adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang diduga menyebarkan isu-isu SARA.
Beberapa situs terlihat menggunakan nama yang identik dengan nama Islam dan dari pantauan needanews,com sebelum situs-situs ini diblokir banyak memuat artikel-artikel keislaman. Belakangan ini 11 situs yang diblokir ini memang banyak memuat berita tentang masalah yang membelit Ahok terkait dengan penistaan agama yang dilakukan olehnya.
Sebetulnya masih ada banyak situs serupa yang sekuler dan berisi berita provokatif dan SARA namun belum disentuh oleh kominfo.
Situs smstauhid.com milik Aa Gym yang memiliki ribuan pengunjung tiap harinya juga sudah tidak dapat diakses lagi. Aa Gym membagikan keterangan mengenai pemblokiran tersebut melalui akun Facebook miliknya.
"Bismillah.
Mohon maaf. untuk sementara website www.smstauhiid.com tidak bisa diakses dari beberapa penyedia layanan internet. dikarenakan website smstauhiid.com di blokir oleh pemerintah melalui menkominfo.
Mohon doanya, agar website smstauhiid bisa segera aktif lagi seperti biasa. jazakumullah khoir."
Akun Twitter, @SMSTauhiid menulis, "Untuk sementara website https://t.co/0AzmJAXVPg tidak bisa diakses dari beberapa penyedia layanan internet. #KembalikanMediaIslam."
"website https://t.co/n0Y94DWouB di blokir oleh pemerintah. #KembalikanMediaIslam," ujar @SMSTauhiid.
Kemenkominfo merilis 11 daftar laman yang diblokir. Berikut daftarnya:
1. emahirengmedia.com
2. portalpiyungan.com
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com
Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Noor Iza mengakui, pihaknya telah memblokir 11 situs di internet yang mengandung konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA) yang membahayakan persatuan dan kesatuan. "Ya benar, 11 sudah minta diblokir tadi malam," katanya di Jakarta, Kamis (3/11).
Kita berharap pemerintah dapat berlaku adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang diduga menyebarkan isu-isu SARA.
Posting Komentar