Allah mewajibkan puasa di bulan Ramadhan, Allah juga menyertakan aturan-aturan yang terkait dengannya termasuk juga aturan buka puasa. Tidak ada dalam syari’at Islam puasa satu hari satu malam penuh apalagi puasa selama tujuh hari berturut-turut tanp buka puasa. Ritual puasa tanpa berbuka di dalam Islam disebut menganiaya diri sendiri (dzalim linafsih ) dan haram hukumnya. Ada beberapa aturan buka puasa yang penting untuk diketahui untuk menyempurnakan ibadah puasa yang kita lakukan.

Aturan Dalam Buka Puasa


Aturan buka puasa dibuat oleh Allah sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hambaNya, dengan buka puasa tubuh seseorang akan kembali menerima haknya kembali untuk mendapatkan asupan makanan setelah sementara waktu ditahan untuk membuktikan keta’atan kepada Allah ta’ala dengan serangkaian ibadah yang dilakukan. Berikut ini hal-hal yang terkait dengan buka puasa yang penting untuk diketahui.

1. Waktu buka Puasa


Allah telah memberikan penjelasan tentang waktu diperbolehkannya buka puasa yaitu pada saat tenggelamnya matahari, sebagaimana firman-Nya :

ثُمّ أَتِمّواْ الصّيَامَ إِلَى الّليْلِ


“Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga (datang) malam” (QS. Al-Baqarah : 187).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memberikan penafsiran tentang ayat ini dengan datangnya malam, berlalunya siang, dan tenggelamnya matahari. Terkait dengan hal tersebut Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda sambil mengisyaratkan tangannya:

إذا أقبل الليل من ها هنا وأدبر النهار من ها هنا وغربت الشمس فقد أفطر الصائم


“Apabila malam telah tiba dari arah sini dan siang telah berlalu dari arah sini serta matahari pun terbenam, maka orang yang berpuasa sudah boleh berbuka” (HR. Al-Bukhari no. 1954 dan Muslim no. 1100; ini adalah lafadh Al-Bukhari).

Dan sabdanya yang lain :

إذا رأيتم الليل أقبل من ها هنا فقد أفطر الصائم


“Apabila engkau melihat malam telah tiba dari arah sini, maka sungguh orang yang berpuasa telah berbuka” (HR. Al-Bukhari no. 1941).

Imam Nawawi rahimahullah berkata :

قَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْل وَأَدْبَرَ النَّهَار وَغَابَتْ الشَّمْس فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِم ) مَعْنَاهُ : اِنْقَضَى صَوْمه وَتَمَّ , وَلَا يُوصَف الْآن بِأَنَّهُ صَائِم , فَإِنَّ بِغُرُوبِ الشَّمْس خَرَجَ النَّهَار وَدَخَلَ اللَّيْل , وَاللَّيْل لَيْسَ مَحِلًّا لِلصَّوْمِ


“Makna sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Apabila malam telah tiba dan siang telah berlalu, serta matahari pun terbenam, maka orang yang berpuasa sudah boleh berbuka” ; adalah puasanya telah selesai sempurna, dan (pada waktu matahari sudah tenggelam dengan sempurna) dia bukan orang yang berpuasa. Maka dengan terbenamnya matahari, habislah waktu siang dan malam pun tiba; dan malam hari bukanlah waktu untuk berpuasa” (Syarah Shahih Muslim hal. 794).

Mungkin Anda bertanya dengan pertanyaan, bagaimana jika matahari telah tenggelam, namun adzan belum berkumandang (muadzin telat mengumandangkan adzan)?

Jawabannya adalah: Yang menjadi patokan dan aturan buka puasa adalah tenggelamnya matahari dan bukan suara Adzan maghrib yang dikumandangkan oleh Muadzin. Hal ini sesuai dengan dalil baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadits Rasulullah. Hal ini juga dicontohkan oleh para Shabat dan para Salafusshaleh. Oleh karena itu segeralah berbuka puasa saat matahari telah tenggelam, tekhnologi saat ini juga semakin mempermudah kapan saatnya untuk berbuka. Kita tidak perlu melihat terbenamnya matahari untuk buka puasa dan cukup melihat waktu yang telah dibuat dalam bentuk jadwal yang dibuat sesuai dengan saat tenggelamnya matahari setiap harinya.

2. Menyegerakan Berbuka Puasa


Ini adalah aturan buka puasa selanjutnya, yaitu menyegerakan buka puasa dan jangan menundanya. Ada beberapa hikmah yang diperoleh dengan menyegerakan buka puasa yaitu:

a. Menyegerakan buka puasa dapat mendatangkan kebaikan
Dari Sahl bin Sa’ad radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam :

لا يزال الناس بخير ما عجلوا الفطر


“Manusia senantiasa berada di dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka” (HR. Al-Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098).

b. Menyegerakan buka puasa adalah sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam

Dari Sahl bin Sa’ad ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

لا تزال أمتى على سنتى ما لم تنتظر بفطرها النجوم


“Umatku senantiasa berada di atas sunnahku, selagi mereka tidak menunggu munculnya bintang ketika berbuka puasa” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 2061 dan Ibnu Hibban no. 3510 dengan sanad shahih. Lihat Ta’liq ‘alaa Shahih Ibni Khuzaimah).

c. Menyegerakan buka puasa agar tidak termasuk golongan orang-orang yang sesat

Apabila umat Islam mengikuti manhaj dan memelihara sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah, maka Islam akan tetap jaya dan berdiri kokoh serta tidak akan dihancurkan oleh orang-orang yang memusuhinya. Ummat Islam memiliki aturan tersendiri dalam menjalankan ibadah dan tidak diperkenankan mengikuti praktek-praktek sesat orang-orang kafir. Dengan mengikuti aturan buka puasa yaitu dengan menyegerakannya, berarti kita telah mengikuti aturan dalam Islam dan menyelisihi sebagian dari adat dan kebiasaan orang-orang Kafir yang tercela, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

لا يزال الدين ظاهرا ما عجل الناس الفطر لأن اليهود والنصارى يؤخرون


“Agama senantiasa kokoh selama manusia menyegerakan berbuka; karena Yahudi dan Nashrani mengakhirkannya (menundanya)” (HR. Abu Dawud no. 2353; dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud 2/58).

d. Berbuka sebelum shalat maghrib

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan buka puasa sebelum melaksanakan shalat maghrib sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء


“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan ruthab sebelum melaksanakan shalat (Maghrib), maka jika tidak ada ruthab (beliau berbuka) dengan tamr. Jika tidak ada (tamr) maka beliau berbuka dengan meneguk air” (HR. Abu Dawud no. 2356 dan lainnya dengan sanad hasan; lihat Shahih Sunan Abi Dawud 2/59 no. 2356 dan Irwaaul-Ghalil 4/45 no. 922).

Dari beberapa dalil diatas dapat disimpulkan bhwa aturan buka puasa dengan menyegerakannya mempunyai keutamaan yang sangat besar. Dari Abu Darda’ radliyallahu ‘anhu : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ثلاث من أخلاق النبوة : تعجيل الإفطار و تأخير السحور و وضع اليمين على الشمال في الصلاة


“Tiga (perkara) termasuk akhlaq kenabian (yaitu) : menyegerakan berbuka, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat” (HR. Thabarani dalam Al-Kabiir sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Haitsami dalam Majma’uz-Zawaaid 2/105, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihu Al-Jami’ish-Shaghiir 1/583 no. 3038).

3. Apa yang Dimakan Saat Berbuka ?


Sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh Rasulullah bahwa sebaiknya kita mengawali buka puasa dengan ruthab. Ruthab adalah kurma yang masih setengah matang, ruthab memiliki tekstur agak sedikit lebih keras (dibandingkan tamr), ruthab biasanya memiliki warna hijau kecoklatan. Namun Apabila tidak ada ruthab, maka dianjurkanagar buka puasa dengan mengkonsumsi tamr (= kurma yang biasa dijual di pasaran). Namun apabila ruthab dan tamr tidak ada, maka Rasulullah menganjurkan agar buka puasa dengan air. Hal ini merupakan bentuk kasih sayang dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada ummatnya (lihat QS. At-Taubah : 128). Silahkan baca kembali haditsnya pada poin .

Mengkonsumsi makanan manis pada saat buka puasa akan segera mengembalikan energi setelah seharian tubuh tidak menerima asupan energi dari makanan. Meminum air putih saat berbuka puasa juga akan segera mengembalikan cairan tubuh setelah seharian tubuh tidak menerima asupan cairan.

Anjuran yang diberikan oleh Rasulullah untuk mengkonsumsi kurma pada saat buka puasa adalah bukan tanpa alasan. Disamping kurma memiliki kandungan gula yang tinggi yang dapat segera memulihkan energi bagi tubuh, kurma juga memiliki berbagai macam manfaat bagi kesehatan tubuh. Baca artikel sebelumnya tentang Manfaat Kurma Bagi Kesehatan Tubuh

4. Apa yang Dibaca Ketika Berbuka ?


Doa buka puasa yang secara khusus yang dianjurkan sesuai dengan Hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam yaitu hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radliyallaahu ‘anhuma, ia berkata : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila berbuka beliau mengatakan :

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَتِ اْلعُرُوقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ


“Rasa haus telah pergi dan urat-urat telah terbasahi serta telah ditetapkan pahala insya Allah” (HR. Abu Dawud no. 2357, Al-Hakim no. 1536, Ad-Daruquthni 3/156 no. 2279, dan yang lainnya; dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaaul-Ghalil 4/39 no. 920).[2]

Doa tersebut dibaca setelah buka puasa yaitu setelah selesai berbuka puasa. Doa yang sering dibaca sebelum berbuka puasa seperti : Allaahumma laka shumtu….dst. dan lainnya berasal dari Hadits yang berstatus dl’aif. Namun demikian bukan berarti doa tersebut dilarang, karena esensi doa yang sebenarnya adalah permintaan seorang hamba ke Robbnya. Apapun doa yang dibaca sepanjang dibaca dengan penuh harap dan keyakinan inyaAllah, Allah akan mengabulkannya.

5. Berbuka Puasa Secara Bersama-sama

Tradisi buka bersama seharusnya dipertahankan, karena selain untuk mendekatkan hubungan sosial diantara sesama Muslim, makan bersama yang dilakukan bersama keluarga, rekan, atau kaum muslimin lainnya dianjurkan oleh Rasulullah. Allah menurunkan keberkahan dengan banyaknya tangan di atas makanan.


عن وحشي بن حرب عن أبيه عن جده رضي الله عنه أن أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم قالوا يا رسول الله إنا نأكل ولا نشبع قال فلعلكم تفترقون قالوا نعم قال فاجتمعوا على طعامكم واذكروا اسم الله يبارك لكم فيه


Dari Wahsyi bin Harb, dari ayahnya, dari kakeknya radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Sesungguhnya para shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah berkata kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan tapi tidak merasa kenyang”. Beliau menjawab : “Barangkali kalian makan secara berpencar (sendiri-sendiri)”. Mereka menjawab : “Benar”. Maka beliau bersabda : “Berkumpullah kalian atas makanan kalian dan sebutlah nama Allah, niscaya makanan itu diberkahi untuk kalian” (HR. Abu Dawud no. 3764; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahiihah no. 664. Lihat pula Riyadlush-Shaalihiin no. 747).

Baca juga: Ibadah-Ibadah Yang Dianjurkan Pada Bulan Ramadhan

6. Memberi Makanan Orang yang Berbuka Puasa


Memberi makanan untuk buka puasa kepada orang lain yang sedang berpuasa juga dianjurkan, dan siapapun yang melakukannya akan diberikan pahala seperti halnya orang yang berpuasa. Terkait dengan memberikan buka puasa ini. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

من فطر صائما كان له مثل أجرهم من غير أن ينقص من أجورهم شيئا


“Barangsiapa yang memberi makanan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti yang diperoleh orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun juga” (HR. Ahmad 4/114, 4/116; At-Tirmidzi 807; Ibnu Majah no. 1746; dan Ibnu Hibban no. 3429; ini adalah lafadh Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah 2/85 no. 1428).

Menghadiri undangan untuk berbuka puasa juga dianjurkan oleh Rasulullah sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

إذا دعا أحدكم أخاه فليجب عرسا كان أو نحوه


“Bila salah seorang dari kalian mengundang saudaranya, maka hendaklah ia memenuhi undangan tersebut, apakah (undangan tersebut adalah) undangan nikah atau semisalnyai” (HR. Muslim no. 1429).

Bagi yang diundang dan/atau yang diberikan makanan berbuka dari saudaranya, maka hendaklah ia mendoakan saudaranya tersebut dengan kebaikan. Beberapa doa yang diajarkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam diantaranya:

اللّهُـمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِي


“Ya Allah, berikanlah makanan kepada orang yang memberiku makan, dan berikanlah minuman kepada orang yang memberiku minuman” (HR. Muslim no. 2055 dari Al-Miqdad).

اللّهُـمَّ بارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْـتَهُمْ، وَاغْفِـرْ لَهُـمْ وَارْحَمْهُمْ


“Ya Allah, berikanlah barakah apa yang Engkau rizkikan kepada mereka, ampunilah dan belas-kasihanilah mereka” (HR. Muslim no. 2042 dari Abdullah bin Busr).

Demikian berbagai hal yang terkait dengan buka puasa, Allah telah memberikan berbagai hikmah yang terkandung dalam buka puasa ini. Semoga bermanfaat.

Post a Comment

أحدث أقدم