Menyegerakan waktu berbuka puasa adalah merupakan hal yang sangat dianjurkan saat menjalankan ibadah puasa, baik puasa wajib maupun dalam puasa sunnah. Islam juga melarang puasa yang dilakukan secara terus menerus selama 24 jam atau lebih atau dikenal sebagai puasa wishol.
Buka puasa merupakan bentuk ajaran Islam yang sangat memperhatikan fithrah tubuh manusia yang tetap membutuhkan asupan makanan, meskipun dalam rangka ibadah yang melarang masuknya makanan ke dalam tubuh seperti halnya ibadah puasa. Puasa dibatasi dengan waktu tertentu yaitu mulai masuknya fajar hingga terbenamnya matahari dan diakhiri dengan menyegerakan waktu berbuka puasa.
Menyegerakan waktu berbuka puasa akan membuat tubuh memperoleh kembali asupan energi yang selama seharian tidak mendapatkan asupan makanan. Oleh karena itu menyegerakan waktu berbuka puasa sangat dianjurkan dalam hal ini.
Dalam Hadits no. 658 dalam kitab Bulughul Maram, Ibnu Hajar menyampaikan hadits sebagai berikut:
Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).
Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, Allah Ta’ala berfirman, “Hamba yang paling dicintai di sisi-Ku adalah yang menyegerakan waktu berbuka puasa.”
Ada banyak hadits yang memuat tentang bagaimana seorang yang sedang menjalankan ibadah puasa agar menyegerakan berbuka puasa. Berikut ini hadits-hadits tersebut yang kami ambil dari kitab Riyadhus Shalihin:
Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dari hadits Abu Hurasirah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, Allah Ta’ala berfirman, “Hamba yang paling dicintai di sisi-Ku adalah yang menyegerakan waktu berbuka puasa.”
Dari Sahl bin sa’ad ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Manusia selalu dalam kebaikan, selama mereka segera berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Athiyyah ra. ia berkata: Saya bersama masruq datang kepada ‘Aisyah ra. kemudian Masruq berkata kepadanya: “Ada dua shahabat Nabi saw. yang masing-masing ingin mengerjakan kebaikan, dimana salah seorang dari keduanya itu segera mengerjakan shalat Magrib dan berbuka, sedangkan yang lain berbuka dulu kemudian shalat Magrib.” ‘Aisyah bertanya: “Siapakah yang segera mengerjakan shalat Magrib dan berbuka?” Masruq menjawab: “Abdullah bin Mas’ud.” Kemudian ‘Aisyah berkata: “Demikianlah yang diperbuat oleh Rasulullah saw.” (HR Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Hamba-hamba-Ku yang paling Aku sukai adalah yang paling cepat kalau berbuka puasa.” (HR Turmudzi)
Dari Umar bin Khaththab ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Apabila waktu malam telah datang dari sini, dan waktu siang telah berlalu dari sini, serta matahari telah terbenam maka orang yang berpuasa boleh berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Ibrahim Abdullah bin Auf ra. ia berkata: Kami pergi bersama-sama dengan Rasulullah saw. sedangkan beliau sedang berpuasa. Ketika matahari terbenam beliau bersabda kepada salah seorang di antara para shahabat: “Wahai fulan, turunlah dan buatlah makanan untuk kami.” Ia menjawab: “Wahai Rasulallah, nanti sore saja.” Beliau bersabda lagi: “Turunlah dan buatkan makanan untuk kami.” Ia berkata: “Sesungguhnya hari masih siang.” Beliau bersabda lagi: “Turunlah dan buatkan makanan untuk kami.” Abu Ibrahim berkata: “Kemudian si Fulan dan membuatkan makanan untuk para shahabat. Rasulullah saw. minum lantas bersabda: “Apabila kamu sekalian mengetahui bahwa waktu malam telah datang dari sini, maka orang yang berpuasa boleh berbuka.” Beliau menunjuk ke arah timur. (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Salman bin Amir Adl-Dlabiy Ash-Shahabiy ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian berbuka puasa maka berbukalah dengan kurma, apabila tidak ada kurma hendaknya berbuka dengan air, karena sesungguhnya air itu dapat membersihkan.” (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
Dari Anas ra. ia berkata: Rasulullah saw. selalu berbuka dengan beberapa biji kurma yang baru masak sebelum shalat. Apabila tidak ada biji kurma yang kering, maka beliau meneguk air beberapa teguk.” (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
Buka puasa merupakan bentuk ajaran Islam yang sangat memperhatikan fithrah tubuh manusia yang tetap membutuhkan asupan makanan, meskipun dalam rangka ibadah yang melarang masuknya makanan ke dalam tubuh seperti halnya ibadah puasa. Puasa dibatasi dengan waktu tertentu yaitu mulai masuknya fajar hingga terbenamnya matahari dan diakhiri dengan menyegerakan waktu berbuka puasa.
Menyegerakan waktu berbuka puasa akan membuat tubuh memperoleh kembali asupan energi yang selama seharian tidak mendapatkan asupan makanan. Oleh karena itu menyegerakan waktu berbuka puasa sangat dianjurkan dalam hal ini.
Dalam Hadits no. 658 dalam kitab Bulughul Maram, Ibnu Hajar menyampaikan hadits sebagai berikut:
وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
وَلِلتِّرْمِذِيِّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : أَحَبُّ عِبَادِي إلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا
Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).
Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, Allah Ta’ala berfirman, “Hamba yang paling dicintai di sisi-Ku adalah yang menyegerakan waktu berbuka puasa.”
Hadits Tentang Menyegerakan Waktu Berbuka Puasa
Ada banyak hadits yang memuat tentang bagaimana seorang yang sedang menjalankan ibadah puasa agar menyegerakan berbuka puasa. Berikut ini hadits-hadits tersebut yang kami ambil dari kitab Riyadhus Shalihin:
Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dari hadits Abu Hurasirah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, Allah Ta’ala berfirman, “Hamba yang paling dicintai di sisi-Ku adalah yang menyegerakan waktu berbuka puasa.”
Dari Sahl bin sa’ad ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Manusia selalu dalam kebaikan, selama mereka segera berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Athiyyah ra. ia berkata: Saya bersama masruq datang kepada ‘Aisyah ra. kemudian Masruq berkata kepadanya: “Ada dua shahabat Nabi saw. yang masing-masing ingin mengerjakan kebaikan, dimana salah seorang dari keduanya itu segera mengerjakan shalat Magrib dan berbuka, sedangkan yang lain berbuka dulu kemudian shalat Magrib.” ‘Aisyah bertanya: “Siapakah yang segera mengerjakan shalat Magrib dan berbuka?” Masruq menjawab: “Abdullah bin Mas’ud.” Kemudian ‘Aisyah berkata: “Demikianlah yang diperbuat oleh Rasulullah saw.” (HR Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Hamba-hamba-Ku yang paling Aku sukai adalah yang paling cepat kalau berbuka puasa.” (HR Turmudzi)
Dari Umar bin Khaththab ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Apabila waktu malam telah datang dari sini, dan waktu siang telah berlalu dari sini, serta matahari telah terbenam maka orang yang berpuasa boleh berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Ibrahim Abdullah bin Auf ra. ia berkata: Kami pergi bersama-sama dengan Rasulullah saw. sedangkan beliau sedang berpuasa. Ketika matahari terbenam beliau bersabda kepada salah seorang di antara para shahabat: “Wahai fulan, turunlah dan buatlah makanan untuk kami.” Ia menjawab: “Wahai Rasulallah, nanti sore saja.” Beliau bersabda lagi: “Turunlah dan buatkan makanan untuk kami.” Ia berkata: “Sesungguhnya hari masih siang.” Beliau bersabda lagi: “Turunlah dan buatkan makanan untuk kami.” Abu Ibrahim berkata: “Kemudian si Fulan dan membuatkan makanan untuk para shahabat. Rasulullah saw. minum lantas bersabda: “Apabila kamu sekalian mengetahui bahwa waktu malam telah datang dari sini, maka orang yang berpuasa boleh berbuka.” Beliau menunjuk ke arah timur. (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Salman bin Amir Adl-Dlabiy Ash-Shahabiy ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian berbuka puasa maka berbukalah dengan kurma, apabila tidak ada kurma hendaknya berbuka dengan air, karena sesungguhnya air itu dapat membersihkan.” (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
Dari Anas ra. ia berkata: Rasulullah saw. selalu berbuka dengan beberapa biji kurma yang baru masak sebelum shalat. Apabila tidak ada biji kurma yang kering, maka beliau meneguk air beberapa teguk.” (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
Posting Komentar