Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bereaksi keras atas tindakan pihak kepolisian pada kasus "Pencucian Uang" (TPPU/Tindak Pidana Pencucian Uang) yang dituduhkan pada uang-uang hasil donasi Aksi-aksi Bela Islam.

"Polisi harus bisa menjelaskan ini uang pidana apa?:
Korupsi?
Narkoba?
Atau apa?
Kok donasi pengajian TPPU?
Kok @temanAhok gak?" tanya Fahri melalui akun twitternya menanggapi berita penetapan Tersangka salah satu rekan ustadz Bachtiar Nasir.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IA, terkait kasus dugaan penyalahgunaan Yayasan Keadilan untuk Semua yang menampung donasi/shadaqah Umat untuk Aksi Bela Islam.

Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir sendiri sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (10/2) pekan lalu, dengan status sebagai saksi dan bisa jadi tersangka.

Menurut Fahri Hamzah kasus TPPU dana donasi pengajian ini sangat janggal.

"Polisi harus bisa menjelaskan ini uang pidana apa? Korupsi? Narkoba? Atau apa? Kok donasi pengajian TPPU? Kok @temanAhok gak?"

Seperti diketahui Teman Ahok saat mengumpulkan 1 juta KTP tentu banyak mengumpulkan/mendapat donasi, untuk bayar sewa booth di mall-mall, dll.

Bahkan TEMPO pernah menginvestigasi DUIT RP 30 MILIAR KE TEMAN-TEMAN AHOK

13-07-50-TEMPO_TEMAN+AHOK

EKSKLUSIF: Perjalanan Duit Rp 30 Miliar ke Teman-teman Ahok
https://m.tempo.co/read/news/2016/06/20/214781506/eksklusif-perjalanan-duit-rp-30-miliar-ke-teman-teman-ahok

TAPI KENAPA YANG INI TIDAK DIUSUT POLISI???

KENAPA DONASI AKSI BELA ISLAM MALAH DIUSUT??

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama