Tahun 2014 yang lalu ada pemandangan unik di kota Wuppertal, Jerman. Tujuh orang dengan pakaian bertuliskan “SHARIA POLICE” berkeliling di kota untuk memperingatkan warga agar tidak mengkonsumsi alcohol dan mendengarkan musik.
Pemandangan tersebut menjadi pandangan yang unik karena Jerman bukanlah dikenal sebagai Negara yang memiliki penduduk mayoritas Muslim apalagi Negara Islam. Penduduk Muslim di Negara ini juga tidak banyak.
Ketujuh orang ini kemudian menjadi sorotan warga karena mengenakan rompi berwarna oranye dengan tulisan “SHARIA POLICE” berjalan keliling kota.
Orang-orang tersebut menyerukan kepada warga kota agar berhenti melakukan perjudian, mendengarkan music dan meminum minuman beralkohol. Aksi terebut membuat penduduk merasa terganggu dan akhirnya mereka melaporkannya kepada Polisi. Polisipun akhirnya menangkap mereka untuk dilakukan penahanan.
Namun demikian fihak pengadilan di kota Wuppertal memutuskan bahwa mereka tidak bersalah, keputusan tersebut diambil oleh pengadilan setempat pekan ini. Menurut pejabat setempat mereka dapat dinyatakan melanggar hukum jika mereka mengenakan seragam bernada militant dan melakukan tindakan intimidasi.
Dalam kasus ini mereka tidak mengancam dan pakaian yang mereka kenakan tidak bertuliskan kalimat-kalimat militant.
Putusan pengadilan di Wuppertal tersebut belum bersifat final dan masih bisa mengajukan banding.
Pemandangan tersebut menjadi pandangan yang unik karena Jerman bukanlah dikenal sebagai Negara yang memiliki penduduk mayoritas Muslim apalagi Negara Islam. Penduduk Muslim di Negara ini juga tidak banyak.
Ketujuh orang ini kemudian menjadi sorotan warga karena mengenakan rompi berwarna oranye dengan tulisan “SHARIA POLICE” berjalan keliling kota.
Orang-orang tersebut menyerukan kepada warga kota agar berhenti melakukan perjudian, mendengarkan music dan meminum minuman beralkohol. Aksi terebut membuat penduduk merasa terganggu dan akhirnya mereka melaporkannya kepada Polisi. Polisipun akhirnya menangkap mereka untuk dilakukan penahanan.
Namun demikian fihak pengadilan di kota Wuppertal memutuskan bahwa mereka tidak bersalah, keputusan tersebut diambil oleh pengadilan setempat pekan ini. Menurut pejabat setempat mereka dapat dinyatakan melanggar hukum jika mereka mengenakan seragam bernada militant dan melakukan tindakan intimidasi.
Dalam kasus ini mereka tidak mengancam dan pakaian yang mereka kenakan tidak bertuliskan kalimat-kalimat militant.
Putusan pengadilan di Wuppertal tersebut belum bersifat final dan masih bisa mengajukan banding.
Posting Komentar