Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengklaim bahwa tim pengacaranya memiliki bukti komunikasi lewat telepon antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin.

Menurut Ahok, dalam percakapan itu SBY meminta Ma'ruf bertemu dengan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni. Hal yang akan mereka bahas adalah dukungan politik di Pilkada Jakarta.

Hal itu dikatakan Ahok ketika Maruf Amin menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (30/1).

Selain itu, Ahok menuding Ma'ruf mencoba menyangkal latar belakangnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era SBY menjabat Presiden ke-6 RI.

Tak main-main, Ahok mengancam akan membawa Ma'ruf ke ranah hukum.

"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan kami memiliki data yang sangat lengkap," kata Ahok.

Ahok menambahkan, Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi di pengadilan karena ia tidak obyektif dalam memberi keterangan.

"Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu. Terima kasih," hardik Ahok. [ald]

Sumber: rmol.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama